Subscribe:

Ads 468x60px

Pages

Sistem Pemerintahan LDII


SISTEM PEMERINTAHAN LDII / ISLAM JAMAAH DAN TUGASNYA
Imam Pusat
Adalah sesebutan presiden bagi aliran ini. Dan aliran ini mengalami tiga kali pergantian keamiran/imarah. Yang pertama adalah mendiang Madigol Nurhasan Al-ubaidah, setelah dia meninggal dalam sebuah kecelakaan maut maka Putranya mendiang yang meneruskan yaitu Mohammad Sueh Abdudzhohir,setelah Abdudzhohir meninggal kemudian di gantikan oleh saudaranya yaitu Abdul Aziz Sulthon Auliya’ hingga kini Abdul Aziz adalah imam pusat aliran ini.

Kedudukan Imam Diatas Nabi


Nabi adalah manusia mulia yang di utus oleh Allah dalam rangka mengajari ibadah yang benar pada Allah.Saya tidak mengatakan bahwa Madigol Nurhasan adalah seorang Nabi,tapi dalam pandangan jamaahnya dia adalah yang mempunyai karomah,yang membuka pintu surga,luar biasa (lubis),ahli strategi, ahli diplomasi sehingga setiap ucapan yang keluar dari mulutnya adalah sabda buat mereka.walaupun ucapannya itu berbenturan dengan Qur’an dan Sunnah.

Kriteria Jama'ah Versi Mereka


Berikut ini saya paparkan kriteria jama’ah menurut versi mereka, yaitu :
• Sudah berbaiat mengangkat imam.
• Sudah Mengaji Manqul kitab sholat,kitab adilah,kitab imrah .
• Sudah tertib menetapi 354.
• Sudah dan mampu melindungi kelompoknya dengan berbohong (Fathonah bithonah budi luhur)
• Mampu membayar iuran tiap bulan (infaq persenan)sebesar 10 persen dari harta jamaah.

Nasihat Imam Kepada Para Jama’ah


Berikut ini saya paparkan beberapa nasihat imam mereka kepada para jama’ahnya.
1.      Nasehat imam kepada jamaah : “pondok pesantren kertosono, gading dan kediri tidak boleh di tempati orang-orang jamaah yang berbudi ashor (pekerti yang buruk), cacat, dan jamaah yang mempunyai penyakit lepra.”
2.      Nasehat Imam Kepada Jamaah : “jamaah dilarang merokok dan makan sirih, nginang karna semua itu adalah mubadzir.”
3.      Nasehat Imam Kepada Jamaah : “wakil empat, imam daerah dan seluruh pondok pesantren dilarang memiliki/ketempatan TV dan mainan lainnya.”
4.      Nasehat Imam Kepada Jamaah : “jamaah laki dan perempuan dilarang surat-suratan (SMS) telpon-telponan.”
5.      Nasehat Imam Kepada Jamaah : “jamaah dilarang tidur di tempat tempat berbahaya seperti jalan raya kalau terjadi kemudian mati berarti mati dalam kekafiran.”
6.      Nasehat Imam Kepada Jamaah : “jamaah dilarang menganggurkan diri, dan dilarang tidak bekerja karena Allah.”
7.      Nasehat Imam Kepada Jamaah : “jamaah laki dan perempuan yang bukan mahromnya dilarang senggolan, dan jamaah laki dilarang menggendong/momong anak kecil yang ibunya anak itu bukan mahromnya.”
8.      Nasehat Imam Kepada Jamaah : “bagi mubalig yang sedang memberikan kemanqulan Qur’an Hadits/nasehat dilarang duduk di tempat duduk yang lebih tinggi tanpa aling-aling.”
9.      Nasehat Imam Kepada Jamaah : “bagi jamaah wanita dilarang berpidato atau qiroat Al-qur’an didepan umum.”
10. Nasehat Imam Kepada Jamaah : “jamaah dilarang duduk diatas sepada motor berhenti yang bukan miliknya dan dilarang main-main dengan sepeda motor itu.”

Contoh Isi Bai'at


Al – Bukhari meriwayatkan dari Ubadah bin Ash – Shamit, bahwa Rasulullah Saw besabda,”Kemarilah dan berbaiatlah kalian kepadaku untuk tidak menyekutukan sesuatu pun dengan Allah, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak – anak sendiri, tidak mendurhakai dalam urusan yang baik. Barangsiapa diantara kalian yang menepatinya, maka pahala ada pada Allah. Barangsiapa mengambil sesuatu dari yang demikian ini, lalu dia disiksa di dunia, maka itu merupakan ampunan dosa baginya, dan barangsiapa mengambil sesuatu dari yang demikian itu lalu Allah menutupinya, maka urusannya terserah Allah. Jika menghendaki Dia menyiksanya dan jika menghendaki Dia akan mengampuninya”. Lalu aku pun berbaiat kepada beliau.[1]


[1]  Syaikh Shafiyyurrahman Al – Mubarakfuri, “Ar – Rahiqul Makhtum, Bahtsun Fis – Sirah An – Nabawiyah Ala  Shahibiha Afdhalish Shalati Was – Salam”, Cet ke-1, 1414 H, Darus Salam, Riyadh.

LDII Selalu Bertaqiyah (Bithonah)


Dengan paradigma “baru”, LDII berusaha mengklarifikasi dirinya bukan sebagai aliran sesat. Benarkah? Amin Jamaludin bilang hati-hati.
Berbagai upaya pemulihan citra sesat dan eksklusif terus dilakukan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Setelah melakukan klarifikasi ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) awal 2007 lalu, LDII menggandeng MUI DKI Jakarta menggelar acara pembekalan kader dai dan daiyah LDII di Pondok Pesantren Minhajurrasyidin, Lubang Buaya, Jakarta, tanggal 16-21 Januari lalu.

Surat Taubat (S.T)


Bagi jamaah Madigol ketika diri mereka telah melampaui batas atau melakukan dosa, entah dosa besar maupun dosa yang kecil.dalam jamaah ini telah saya temui keganjilan yang mendasar ketika seseorang bersalah maka dia akan melakukan beberapa langkah untuk melakukan pertaubatan dengan mengisi FORMULIR SURAT TAUBAT.
Kalau dilihat perbuatan ini sama dengan perbuatan kaum katholik dalam melakukan penyucian dosa.

Infaq Persenan


Menafkahkan atau infaq sebagian dari hasil rezeki adalah hal yang mulia dilakukan bagi hamba yang merasa bersyukur atas pemberian Allah,didalam Al-Qur’an Allah berfirman dalam surat Al-baqarah ayat 3 yang artinya orang yang beriman itu adalah orang yang mberiman pada barang Ghaib,mendirikan shalat dan menafkahkan sebagian dari rezeki yang kami Allah berikan.