Subscribe:

Ads 468x60px

Pages

Manqul, Musnad, dan Mutassil


Pada pembahasan sebelumnya telah kami sebutkan pijakan LDII dalam menjalankan akidahnya. Pijakan tersebut adalah merupakan sumber utama dari semua cabang pemikiran yang muncul di kalangan LDII. Tentu saja pijakan tersebut pun di dasarkan pada sumber yang diakui dari quran dan sunnah oleh kalangan LDII. Pada kesempatan berikutnya, insyaAllah, akan kami sebutkan sandaran utama tersebut dalam perspektif yang berbeda dengan keumuman pemahaman orang-orang LDII, mudah-mudahan bisa semakin memperkaya khasanah keilmuan kita sekalian.

Landasan Pokok Pemahaman LDII


Selama hampir 30 tahun di LDII, secara garis besar kami mengalami dua fase. Fase pertama adalah fase pemula, dan yang kedua adalah fase paham jamaah. Penamaan tersebut hanyalah terminologi buatan kami untuk memudahkan pembagian terkait dengan tahapan waktu selama menjadi anggota LDII.

Pada fase pemula, kami dikategorikan sebagai warga LDII yang belum banyak mengerti tentang  paham jamaah, pengetahuan kami seputar syari'at agama yang kami pelajari melalui majelis-majelis LDII masih pada tahap umum. Pada fase ini, sering terdengar istilah muallaf, jama'ah simpatisan, atau jamaah belum "B" (B = Bai'at). Fase pemula ini lumrah dijalani oleh setiap anggota LDII pada masa-masa awal mengikuti kajian di majelis-majlis LDII.