Berikut ini kami akan memaparkan 8 poin klarifikasi sebagai hasil Rakernas LDII tahun 2007 yang semuanya itu adalah BOHONG alias DUSTA.
Poin Pertama : LDII sebagai organisasi kemasyarakatan telah memiliki paradigma baru.
Mantan LDII Menjawab : DEMI ALLAH itu semua adalah “BOHONG”, Dari dulu sampai sekarang LDII masih memiliki ajaran Islam Jama’ah. Buktinya ada pada Kitab – kitab yang mereka milki dan masih adanya ajaran Fathonah, Bithonah, dan Budi Luhur.
Poin Kedua : LDII bukan penerus / kelanjutan dari gerakan Islam Jama’ah serta tidak menggunakan atau mengajarkan Islam Jama’ah.
Mantan LDII Menjawab : DEMI ALLAH itu juga adalah “BOHONG”, LDII merupakan jelmaan dari Islam Jamaah atau Darul Hadits yang resmi dilarang oleh Kejaksaan Agung lewat SK Jaksa Agung RI No. Kep-089/D.A/10/1971.
Poin Ketiga : LDII tidak menggunakan ataupun menganut sistem keamiran.
Mantan LDII Menjawab : DEMI ALLAH itu juga adalah “BOHONG”, Dari dulu sampai sekarang LDII memiliki Amir / Imam, buktinya ada pada ajaran 5 BAB dan 4 Tali Keimanan yang mereka terapkan.
Poin Keempat : LDII tidak menganggap umat Muslim di luar LDII sebagai kafir atau najis. Mantan LDII Menjawab : DEMI ALLAH itu juga adalah “BOHONG”, dari dulu sampai sekarang LDII masih menganggap umat islam di luar LDII adalah kafir. Buktinya mereka tidak mau shalat berjama’ah atau bermakmum dengan orang diluar mereka. Dalam pernikahan, anggota LDII dilarang menikah dengan orang diluar mereka sebelum berbai’at dulu kepada imam mereka. Dan juga mereka mencap MURTAD bagi orang – orang yang telah keluar dari LDII.
Poin Kelima : Masjid LDII terbuka untuk umum.
Mantan LDII Menjawab : Memang betul masjid mereka sudah terbuka untuk umum, itu pun dikarenakan kejadian di masa lalu. Agar kejadian di masa lalu tidak terulang lagi, mereka akhirnya membuat aturan tentang masjid mereka agar terbuka untuk umum. Hanya saja masih ada sebagian masjid LDII yang masih tertutup untuk kalangan umum.
Poin Keenam : LDII dalam pengayaan ilmu tidak hanya dari alumni pondok LDII.
Mantan LDII Menjawab : DEMI ALLAH itu juga adalah “BOHONG”. Mereka masih menganggap di luar LDII ilmu nya tidak sah dikarenakan tidak manqul, oleh karena itu mereka dilarang untuk mencari ilmu dari ulama di luar mereka. Buktinya ada pada selalu adanya kegiatan rutin pengiriman santri – santri LDII ke Pondok Besar di KEDIRI ataupun di KERTOSONO guna mencetak mubaligh – mubaligh untuk memperjuangkan ajaran LDII.
Poin Ketujuh : LDII tidak pernah mengajarkan kepada warganya untuk menolak diimami oleh orang di luar warga LDII.
Mantan LDII Menjawab : DEMI ALLAH itu juga adalah “BOHONG”. Mereka masih keberatan jika diimami diluar mereka dengan alasan Islamnya tidak sah dan ilmunya tidak sah. Adapun jika mereka mau bermakmum dengan imam di luar mereka itu pun karena terpaksa dan niatnya pun tidak shalat berjama’ah melainkan shalat sendiri.
Poin Kedelapan : LDII bersedia, bersama dengan ormas-ormas Islam lainnya mengikuti landasan berfikir keagamaan sebagaimana yang ditetapkan MUI.
Mantan LDII Menjawab : DEMI ALLAH itu hanyalah sebatas TAQIYAH mereka saja untuk “bermain cantik” dengan MUI. Lagi pula, apakah mereka tahu bagaimana landasan berfikir masing – masing ormas islam ?