Subscribe:

Ads 468x60px

Pages

Bukti Kebohongan Nur Hasan Ubaidah Lubis


Bukti Kebohongan Nur Hasan Ubaidah Lubis, Imam Jama’ah LDII
10/01/2001 – Arsip Aliran Pemikiran.
Berikut ini adalah bukti kebohongan Imam LDII, dalam memanipulasi hadits Nabi yang mengatakan dirinya manqul kepada Rasulullah SAW.
Dalam Kitabus-Shalah (kitab tentang Shalat), hlm. 124-125 yang disusun oleh pemimpin kelompok Islam Jama’ah /Lemkari/LDII (Tidak diperjualbelikan khusus untuk intern warga LDII), Nur Hasan (Madigol) mengutip sebuah hadits dalam kitab Sunan At-Tirmidzi.
Dia mengatakan bahwa dirinya manqul dari Nabi Muhammad SAW. Adapun hadits tersebut berbunyi, yang artinya, “Telah menceritakan kepada kami, ‘Ubaidah bin Abdil Aziz (Nur Hasan Ubaidah Lubis, Pen), telah menceritakan kepada kami, Syaikh Umar Hamdan Al-Madani Al-Makki, dari sayyid Ali Adh-Dhahir Al-Witri Al-Madani, dari Syaikh Abdil Ghani Al-Majaddidi, dari ayahnya Abi said, dari Abdil Aziz Ad-Dihlawi As-Syah Waliyillah Ad-Dihlawi, dari Syaikh Abi Thahir Al-Kurani, dari ayahnya Syaikh Ibrahim Al-Kurani, dari Syaikh Al-Mijahi, dari Syaikh Ahmad As-Subki, dari Syaikh Najmuddin Al-Ghaithi dari Zaini Zakaria dari Al-Iz bin Abdirrahim bin Furaat, dari Syaikh Umar bin Al-Hasan Al-Maraghi, dari Al-Fahr bin Ali bin Ahmad bin Abdil Wahid, dari Syaikh Umar bin Thobarzad Al-Baghdadi telah berkata, telah menceritakan kepada kami Syaikh Abul Fatah Abdul Malik bin abdil Qosim Al-Harawi Al-Karruhi telah berkata, telah menceritakan kepada kami Al-Qadli Al-Zahid Abu Amir Mahmud bin Qasim, dan telah menceritakan kepadaku Syaikh bin Nashr Abdul Aziz bin Muhammad bin Ali At-Tiryaqi dan Syaikh Abu Bakar Ahmad bin Abdi As-Shamad Al-Ghurazi mereka telah berkata, telah mengabarkan kepada kami Abu Muhammad Abdul Jabbar bin Muhammad bin Al-Jarrah Al-Jarrahi telah berkata, telah mengkhabarkan kepada kami Abdul Abas Muhammad bin Ahmad bin Mahbub telah berkata, telah mengkhabarkan kepada kami Abu Isa Muhammad bin Isa bin Saurah At-Tirmidzi, telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Ya’kub Al-Jauzajaani, telah menceritakan kepadaku Shafwan bin sholih, telah menceritakan kepada kami Al-Walid bin Muslim, telah menceritakan kepada kami Syuaib bin Abi Hamzah dari Abi Zinad dari Al-’Araz dari abi Hurairah, telah berkata, telah berkata Rasulullah SAW, “Sesungguhnya bagi Allah SWT itu mempunyai sembilan puluh sembilan nama, barang siapa yang menghitungnya pasti dia masuk sorga, Dia Allah yang tidak ada tuhan selain Dia Ar-Rahman, Ar-Rahim, Al-Malik, Al-Qudus, As-Salam, Al-Mukmin, Al-Muhaimin, Al-Aziz, Al-Jabbar, Al-Mutakabbir, Al-Khaliq, al-Baari, Al-Mushawwir, Al-Ghaffar, Al-Qahar, Al-Wahab, Ar-Razzaq, Al-Fattah, Al-’Alim, Al-Qabidl, Al-Basit, Al-Khafidl, Ar-Rafi, Al-Muiz, Al-Mudzil, As-Sami, Al-Bashir, Al-Hakam, Al-’Adl, Al-Latif, Al-Khabir, Al-Halim, Al-’Adlim, Al-Ghofur, Asy-Syakur, Al-’Ali, Al-Kabir, Al-Hafid, al-Muqit, Al-Hasib, Al-Jalil, Al-Karim, Ar-raqib, Al-mijib, Al-Waasi, Al-Hakim, Al-Wadud, Al-Majid, Al-Baits, As-Syahid, Al-Haq, Al-Wakil, Al-Qawi, Al-Matin, Al-Wali, Al-Hamid, Al-Muhshi, Al-Mubdi, Al-Muid, Al-Muhyi, Al-Mumit, Al-Hayyu, AlQayum, Al-Wajidu, Al-Majidu, Al-Wahidu, Ash-Shamadu, Al-Qadiru, Al-Muktadir, Al-Muqadim, Al-Mu’akhir, Al-Awwal, Al-Akhir, Adh-Dhahir, Al-Bathin, Al-Wali, Al-Muta’ali, Al-Barru, At-Tawwab, Al-Muntaqimu, Al-’Afuwwu, Ar-Raufu, Maalikul Mulki, Dzul Zalali wal Ikram, Al-Muqsit, Al-Jaami, Al-Ghani, Al-Mughni, Al-Maani, Adl-Dlaru, An-Nafi’, An-Nur, Al-Hadi, Al-Badi’, Al-Baqi, Al-Waritsu, Ar-Rasyid, Ash-Shobur.”
Hadits tersebut aslinya dalam kitab Sunan At-Tirmidzi, juz 5, hal.192, hadits no. 3574, penerbit: Perpustakaan As-Salafiyah Madinah Al-Munawwarah.
Penjelasan
Setelah melakukan penelitian terhadap buku-buku pegangan kelompok LDII, LPPI (Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam) menyimpulkan:
Buku-buku pegangan kelompok Islam Jama’ah/Lemkari/LDII adalah gelap, artinya, buku itu tanpa penulis dan penerbit, hanya di akhir tiap-tiap buku itu tertulis: “Tidak diperjualbelikan, khusus untuk intern warga LDII.” Hal ini bisa dimengerti, mengingat cara penulisannya menyimpang dari pemahaman yang sesungguhnya, tetapi dipahami menurut cara penyusunnya. Oleh karena itu, agar terhindar dari serangan kaum cendekiawan yang ahli, diantaranya mereka menulis dengan cara gelap.
Untuk menguatkan ajaran manqulnya, Nur Hasan mengutip sebuah hadits dalam kitab Sunan At-Tirmidzi juz V hlm. 192 hadits no. 3574, Penerbit Pustaka As-Salafiyah Madinah Al-Munawwarah. (seperti dikutip).
Hadits tersebut, (silakan Saudara kaum Msulimin sekalian cek dengan sumber yang aslinya yang dapat dipercaya) sanad aslinya adalah sbb:
Imam At-Tirmidzi menerima dari Ibrahim bin Yaqub Al-Jaujaani, Ibrahim menerima dari Shofwan bin Sholih, Shofwan menerima dari Al-Walid bin Muslim, Al-Walid menerima dari Syaib bin Hamzah, Syaib menerima dari Abi Zinad, Abi Zinad dari Al-Araz, Al-Araz dari Abi Hurairah, Abu Hurairah dari Nabi SAW. Inilah sanad hadits tersebut dalam kitab asli Imam At-Tirmidzi. Sama sekali tidak tercantum nama Nurhasan Ubaidah Lubis (yang dalam kitab-kitab pegangan LDII, tercantum dengan nama Ubaidah bin Abdul Azis, untuk meyakinkan anggotanya yang tidak memahami).
Dengan demikian, jelaslah bahwa Nur Hasan telah menambah sanad hadits tersebut dan mencantumkan nama Nur Hasan Ubaidah padanya.
Tambahan nama Nur Hasan bin Abd. Azis (Nur Hasan Ubaidah Lubis) di awal sanad tersebut adalah pemalsuan yang dilakukan oleh Nur Hasan dan tokoh pendukungnya. Begitu juga nama orang-orang yang ditambahkan Nur Hasan setelah namanya tersebut sampai Imam At-Tirmidzi tidak ada dalam Kitab Imam At-Tirmidzi yang asli. Yang ada hanya nama Imam At-Tirmidzi sampai dengan Rasulullah SAW.
Syarat harus manqul dalam menyiarkan Islam tidak pernah ada dalam ketentuan Ilmu Hadits.
Nur Hasan mengaku dirinya belajar di perguruan Darul Hadits Makkah Al-Mukarramah sekitar tahun 1229-1941 M/1349 s/d 1361 H. Apakah benar orang yang bernama Haji Nurhasan Al-Ubaidah pernah study di perguruan Darul Hadits?
Sebagai jawaban atas pengakuan tersebut, berikut ini kami kutipkan jawaban Direktur Umum Inspeksi Agama di Masjid Al Haram As-Syaikh Abdullah bin Muhammad bin Humaid pada tahun 1399 H.
Jawaban:
“Perguruan Darul Hadits belum berdiri sebelum 1352 H.” (1932 M, pen). Maka study H. Nurhasan Al-Ubaidah sebelum lahirnya perguruan tersebut pada perguruan itu adalah di antara hal yang membuktikan bahwa pengakuannya tidak benar. Dan setelah kami periksa arsip perguruan Darul Hadits di sana, tidaklah terdapat nama dia sama sekali, hal itu membuktikan bahwa dia tidak pernah study di sana.
Mengenai pertanyaan saudara tentang “Dapatkah dibenarkan pendiriannya yang mengharuskan diterimanya hadits-hadits Nabi yang hanya diriwayatkan oleh dia saja?” Dapatlah dijawab bahwa menggunakan periwayatan hadits, sehingga tidak dapat diterima kecuali melalui dia adalah suatu pendirian yang batil. Ini adalah penipuan terhadap ummat yang tidak patut dipercaya, sebab riwayat hadits-hadits Rasulullah sudah tercantum dalam kitab-kitab hadits induk yang shahih dan kitab-kitab hadits induk lainnya.
Selanjutnya, dia (Nurhasan) tidak akan sanggup mencakup (menghafal) hadits-hadits Rasulullah SAW walau sekedar sepersepuluhnya (1/10, pen). Oleh karena itu, bagaimana mungkin tidak dibolehkan seseorang menerima hadits-hadits Rasulullah SAW, kecuali hanya melalui dia, sedangkan dia pun sudah terbukti tidak pernah study pada Perguruan Darul Hadits di Makkah Al-Mukarramah. Orang ini sebenarnya hanya pemalsu keterangan, penipu ummat, untuk mengajak orang-orang awam masuk ke dalam alirannya.
Mengenai pertanyaan saudara tentang “Benarkah dia seorang Amirul Mukminin yang dibai’at secara ijma’ dan bahwa mengenai Amirul Mukminin itu telah menunjuk seorang wakilnya yaitu Haji Nur Hasan Al-Ubaidah Lubis, dan adakah legalitasnya yang mewajibkan umat tauhid di Indonesia untuk patuh dan taat kepada dia ?”
Jawabannya:
“Haji Nur Hasan Al-Ubaidah mengaku wakil Amirul Mukminin dan tidak ada orang yang mengangkatnya sebagai wakil. Tetapi orang ini sebenarnya hanyalah dajjal (penipu) dan pemalsu keterangan, sehingga tidak perlu dihiraukan dan tidak patut dipercaya, bahkan wajib dibongkar kepalsuannya kepada khalayak ramai serta di jelaskan penipuannya dan keterangan-keterangannya yang palsu supaya khalayak ramai mengetahuinya. Dengan demikian, kita termasuk orang yang berdakwah beramar ma’ruf nahi munkar, dalam hal ini memerangi aliran-aliran sempalan yang menyesatkan.
Sumber: Diadaptasi dari Bukti Kebohongan Imam Jama’ah LDIILPPI, Nur Hasan Ubaidah Lubis, LPPI (Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam)
Al-Islam – Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia